Mediain-news.com, Jakarta – Memasuki hari raya Idul Fitri yang sebentar lagi akan di rayakan Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik. 14 PMI terkendala yang sebelumnya berangkat non-prosedural dan 1 diantaranya secara resmi yang akhirnya meminta bantuan Pemerintah untuk dipulangkan. Beberapa dari PMI terkendala tersebut masing-masing mempunyai permasalahan yang berbeda, pada hari ini berada di kantor BP2MI terima tiket dan diantar ke kampung halaman masing-masing oleh BP2MI. Senin (17/4/23).

Bertepatan dengan Persiapan penyambutan 8.000 PMI yang akan pulang ke Indonesia Kepala BP2MI Benny Rhamdani menanyakan satu persatu PMI terkendala tersebut satu persatu dan sekaligus kepala Badan BP2MI menghimbau agar tidak tergiur rayuan para
Calo untuk berangkat lagi adapun nantinya punya niat untuk bekerja keluar Negeri dengan berangkat secara Resmi.

 

Salah satu PMI bernama Robiatun asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sempat bekerja ke Arab Saudi selama hampir 18 tahun bahkan tidak menerima gaji selama 13 tahun lamanya, sehingga ia harus mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi dan tinggal di sana selama 10 bulan.

Mendapat keterangan dari PMI tersebut kepala BP2MI menegaskan akan mengusut kasus ini dan akan meminta pertanggung jawaban dari pihak PT yang memberangkatkan Robiatun apalagi dirinya 18 yang berangkat secara Resmi yang akhirnya di telantarin di Arab.

Benny menyayangkan atas perlakuan PT yang memberangkatkan PMI tersebut yang lepas tanggung jawab, seolah-olah di biarkan. “Gajinya yang 13 tahun harus di bayar”. Tegas Benny. (Desra)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *