Mediain-news.com , JAKARTA – Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani melakukan Konfrensi Pers tentang permasalahan penanganan Barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI), tidak semena-mena. Benny menyebut pembongkaran barang milik PMI diduga oleh petugas Bea Cukai merupakan tindakan kepedulian.
“Kenapa harus dilakukan pembongkaran dan kenapa hanya dilakukan kepada PMI, dalam hal ini saya sependapat bahwa ini tindakan kepedulian,” kata Benny di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, (28/4/23).
Sebelum melakukan Konfrensi Pers di hadapan puluhan Awak Media Online dan Televisi (TV) Benny telah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) membahas permasalahan ini serta disaksikan secara langsung, lewat Medsos FB, YouTube. Berharap bisa didengarkan oleh seluruh masyarakat Indonesia dan pihak terkait agar bisa mencari solusi sehingga nantinya PMI merasa di perlakukan Adil.
Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu menegaskan, tindakan pembongkaran tersebut sangat tidak dibenarkan oleh aturan negara.
“Tidak dibenarkan ya atas nama apapun, kita tidak sependapat jika hanya PMI diberlakukan seperti itu, jangan karena pejabat, orang kaya lalu tidak dilakukan pembongkaran,” ujarnya.
Benny menegaskan, pembongkaran barang milik PMI boleh dilakukan jika diduga adanya barang yang dibawa terindikasi melanggar hukum.
“Pembongkaran barang milik PMI boleh dilakukan apabila saat di mesin x-ray terdapat barang-barang yang dilarang, atau ada informasi adanya bawaan yg dilarang oleh hukum,” tuturnya.
Kendati begitu, Benny tak mau menyalahkan pihak manapun terkait dengan kejadian pembongkaran barang milik PMI baik di bandara maupun di pelabuhan.
“Kita BP2MI tidak akan menyalahkan pihak manapun, karena tentu kita harus mengumpulkan bukti yang ada di lapangan siapa salah siapa benar,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Benny juga mengatakan sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak bea cukai untuk mendorong pembebasan bea barang milik PMI. Hal tersebut merupakan langkah konkrit dan kepudilian BP2MI kepada PMI.
Namun, masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan PMI.
“Kita sudah 15 kali melakukan pertemuan dengan Bea Cukai. Ini apa? Ini bukti keseriusan negara dan BP2MI menanggapi keluhan PMI dalam hal kasus pembongkaran barang milik PMI oleh petugas Bea Cukai,” ucapnya.
“Bahkan dalam pengaduan PMI, tidak hanya dilakukan pengungkapan, tapi barang mereka diambil oleh petugas. Ini bukan menurut kita ya, tapi pengakuan PMI kepada BP2Ml,” pungkasnya. (Desra)