Mediain-news.com , TANGERANG – 20 Warga Negara Indonesia (WNI) Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tujuan Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia, Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (26/5/ 23) dini hari.
Sesampai di Bandara Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 20 orang WNI korban TPPO tujuan Myanmar
via Manila yang dipulangkan dari Manila, Filipina dengan menggunakan nomor Cebu Pacific Air dengan nomor penerbangan 5J759.
Dari keterangan yang di dapat oleh pihak Imigrasi Ke-20 orang WNI tersebut merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, bermodus tawaran pekerjaan yang kasusnya sedang didalami oleh Satuan Tugas (Satgas) TPPO lintas instansi.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi
Soekarno-Hatta, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Bareskrim POLRI, Kementerian Sosial, serta Interpol turut hadir mengawal prosesi ketibaan para korban.
“Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang
tentunya membutuhkan sinergi antar instansi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Tito Andrianto.
Lebih lanjut Tito menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diberikan tanda masuk wilayah Indonesia, ke-20 WNI beserta dokumen perjalanannya diserahterimakan ke pihak Bareskrim untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Setelah pemeriksaan selesai di lakukan ke 20 WNI tersebut di serahkan ke Bareskrim untuk penanganan lebih lanjut,” tutupnya. (Humas)