Mediain-News.com, Jakarta – Tren positif penempatan pekerja migran Indonesia makin mengalami peningkatan. Begitu pula kerja Satuan Gugus Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Ketua Harian terus mengalami progres. Menurut Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD, Satgas TPPO telah semakin produktif.

‘’Alhamdulillah dengan dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Satgas TPPO semakin produktif. Produktifitas dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang ditandai dengan jumlah oknum yang ditindak meningkat. Hasil kerja sampai bulan 3 Juli 2023 kemarin, sesuai laporan dari Mabes Polri data Satgas TPPO telah melakukan penersangkaan terhadap 698 orang tersangka. Langkah penyelamatan terhadap 1.943 korban, dan ini belum pernah terjadi sebelumnya,’’ kata Prof. Mahfud, saat konferensi pers di kantor Menko Polhukam, Selasa (4/7/2023).

Tidak hanya itu, Prof. Mahfud yang juga Ketua Gugus Tugas TPPO, membeberkan sejumlah data yang menjelaskan keseriusan negara dalam memerangi penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal. Prof. Mahfud dalam kesempatan itu mengapresiasi kinerja Mabes Polri dan BP2MI.

‘’Polri juga sudah menangani 605 laporan polisi terkait kasus yang menyeret pekerja migran Indonesia bermasalah. Dan BP2MI sudah semakin banyak melakukan penempatan pekerja migran Indonesia yang legal. Saya mengucapkan apresiasi pada Mabes Polri yang begitu cepat, dan BP2MI yang sudah sungguh-sungguh bekerja dengan baik sekali. Teruslah berkoordinasi,’’ ujar Prof. Mahfud tegas.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyampaikan langkah strategis yang telah dilakukan Satgas TPPO melahirkan adanya perlawanan dari sindikat. Ada reaksi kepanikan yang ditunjukkan melalui pembangunan isu buruk untuk melemahkan tugas-tugas negara.

‘’Sebagaimana perintah Presiden Jokowi untuk melakukan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia terus kita perkuat dengan kerja kolaboratif dan sinergis antar Kementerian/Lembaga, BP2MI dan pemerintah daerah, serta stakeholder lainnya. Terlebih khusus Kepolisian Republik Indonesia. Tidak ada kata kompromi, tidak ada kata berhenti. Kita sedang menunggakan hukum positif negara yang tidak boleh dikalahkan oleh hukum rimba yang diciptakan sindikat dan mafia,’’ tutur Benny.

Lanjut Benny mengatakan, ada kelompok yang tidak nyaman dan melakukan konfrontasi terhadap praktek tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan Satgas TPPO. Hal tersebut digambarkan dengan dibangunnya isu, digiring seolah-olah pemerintah membabat habis semua pekerja migran Indonesia.

‘’Sejak Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan-tindakan tegas, bahkan pencegahan terhadap upaya-upaya pemberangkatan secara nonprosedural, maupun yang diduga terkait tindak pidana perdagangan orang. Muncul dugaan perlawanan dari bagian sindikat penempatan ilegal yang membangun opini bahkan framing,’’ kata Benny.

Pertama, menurut Benny, seolah-olah Satgas TPPO melakukan penangkapan-penangkapan terhadap pekerja migran Indonesia. Itu keliru, itu sesat, dan itu pemutarbalikan fakta dengan tuduhan untuk merusak citra Satgas TPPO. Yang ditangkap adalah calo, kaki tangan, atau bandar dari sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia. Tidak ada penangkapan terhadap pekerja migran Indonesia.

‘’Terhadap pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan secara ilegal adalah penyelamatan, bukan penangkapan. Kedua, ada framing yang dibangun dengan gencarnya kerja Satgas TPPO, dianggap mengganggu penempatan resmi yang dilakukan pemerintah. Ini tidak benar. Penegakan hukum atas tindak pidana perdagangan melalui pencegahan justru membantu proses penempatan resmi yang dilakukan negara pemerintah dan swasta dalam penempatan resmi,’’ kata Benny.

Penegakan hukum yang dilakukan Satgas TPPO, tambah Benny, adalah penyelamatan. Bukan penangkapan calon atau bandar yang merupakan bagian dari sindikat itu sendiri. Di 1 semester 2023, penempatan Pekerja Migran Indoensia telah melewati target. Dan akan melebihi target penempatan di akhir tahun 2023, yaitu 270 ribu orang.

‘’Perintah Presiden jelas kepada Satgas TPPO dan BP2MI, ambil tindakan tegas untuk perang melawan sindikat dan mafia dan ambil tindakan nyata untuk mengambil tindakan nyata untuk menyelamatkan setiap anak bangsa pekerja migran Indonesia,’’ ujar Benny. (Desra)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *