JAKARTA | Mediain-News – Sabtu (01/06/2024). Memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, refleksi terhadap kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini, terutama dari perspektif maritim, menunjukkan sejumlah perkembangan signifikan sekaligus tantangan yang perlu diatasi. Di mana Pancasila sebagai dasar negara yang mengandung nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial, tetap relevan dalam membentuk kebijakan dan strategi pembangunan nasional, termasuk sektor maritim.

Sektor ini tidak hanya menjadi tulang punggung ekonomi. Tetapi juga mencerminkan identitas dan keutuhan bangsa sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Sejarah mencatat bahwa sejak kemerdekaan, perhatian terhadap potensi maritim Indonesia terus berkembang. Pada awal kemerdekaan, fokus utama lebih pada mempertahankan kedaulatan dan membangun infrastruktur dasar di daratan.

Namun, seiring berjalannya waktu, pentingnya sektor maritim sebagai pilar utama pembangunan nasional semakin diakui. Yang mana wilayah perairan Indonesia begitu luas dan kaya akan sumber daya alam haruslah mendapatkan perhatian lebih serius, dengan kebijakan yang diarahkan untuk mengelola sumber daya tersebut secara berkelanjutan.

Dalam dekade terakhir, perhatian terhadap sektor maritim semakin meningkat dengan deklarasi Indonesia sebagai poros maritim dunia oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan ini menekankan pentingnya mengembalikan kejayaan maritim Indonesia melalui pengembangan infrastruktur laut, peningkatan keamanan maritim, serta penguatan ekonomi maritim.

Prinsip-prinsip Pancasila, terutama Persatuan Indonesia dan Keadilan Sosial, menjadi landasan utama dalam mewujudkan visi ini. Meskipun tantangan seperti overfishing, perubahan iklim, dan ketimpangan ekonomi di daerah pesisir tetap menjadi isu yang memerlukan perhatian serius, akan tetapi dengan kebijakan yang berlandaskan Pancasila, Indonesia memiliki fondasi kuat untuk mengelola sumber daya maritimnya secara adil dan berkelanjutan.

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, lahir pada 1 Juni 1945 dan memiliki peran penting dalam membentuk identitas serta arah pembangunan bangsa, termasuk sektor maritim. Dalam konteks ini, pandangan maritim mendapat tempat signifikan mengingat Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan potensi maritim yang besar.

Pada masa awal kemerdekaan, kesadaran akan potensi maritim Indonesia mulai tumbuh. Wilayah perairan yang luas dan kaya akan sumber daya alam menjadi aset berharga yang harus dikelola dengan baik. Walau kala itu perhatian terhadap sektor maritim masih terbatas dan lebih banyak difokuskan pada upaya mempertahankan kemerdekaan serta membangun infrastruktur dasar di daratan.

Namun seiring waktu, pandangan maritim dalam konteks Pancasila semakin mendapat perhatian lebih serius, dengan prinsip-prinsip seperti Persatuan Indonesia dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Hal ini jelas menuntut pengelolaan sumber daya maritim yang adil dan berkelanjutan.

Pada era Orde Baru, kebijakan maritim mulai lebih terstruktur denganpembangunan pelabuhan dan peningkatan kapasitas armada laut, meskipun fokus utama masih pada eksploitasi sumber daya laut tanpa mempertimbangkan keberlanjutan secara optimal.

Memasuki era Reformasi, paradigma pengelolaan maritim mulai berubah dengan prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang menuntut perlindungan hak-hak nelayan dan komunitas pesisir. Program pemberdayaan masyarakat pesisir, peningkatan kapasitas nelayan, serta konservasi laut mulai digalakkan untuk mencapai pengelolaan yang lebih holistik dan berkelanjutan. Maka integrasi nilai-nilai Pancasila dalam pembangunan sektor maritim dapat menciptakan kehidupan maritim yang adil, makmur, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat.

Dalam perspektif Pancasila, ketahanan kelautan Indonesia harus dilihat melalui lensa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam setiap sila, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial.

Pancasila, sebagai dasar negara, menyediakan kerangka etis dan moral yang sangat relevan dalam membangun dan memperkuat ketahanan kelautan Indonesia.

Ketuhanan Yang Maha Esa, sila pertama Pancasila, menekankan pentingnya spiritualitas dan moralitas dalam mengelola sumber daya alam, termasuk kelautan. Pendekatan ini mengajak semua pihak untuk melihat laut bukan hanya sebagai sumber ekonomi, tetapi juga sebagai amanah yang harus dijaga kelestariannya.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sebagai sila kedua, menuntut perlindungan hak-hak dan kesejahteraan komunitas maritim.

Dalam praktiknya, ini berarti memastikan bahwa nelayan dan masyarakat pesisir mendapatkan perlindungan hukum, akses pendidikan, layanan kesehatan, serta peluang ekonomi yang adil. Pengelolaan kelautan yang memperhatikan kesejahteraan manusia mendorong kebijakan yang tidak hanya mengeksploitasi sumber daya laut tetapi juga memikirkan dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat pesisir.

Prinsip Persatuan Indonesia, yang terkandung dalam sila ketiga, sangat relevan dalam konteks pengelolaan kelautan. Sebagai negara kepulauan, Indonesia menghadapi tantangan dalam mengintegrasikan berbagai wilayah dan memastikan bahwa kebijakan maritim bersifat holistik dan terkoordinasi. Persatuan ini diperlukan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia serta mengatasi ancaman seperti perompakan, penangkapan ikan ilegal, dan sengketa maritim.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sila kelima, menuntut distribusi yang adil dari manfaat ekonomi yang diperoleh dari sektor maritim. Pembangunan infrastruktur maritim yang merata, akses terhadap teknologi perikanan yang ramah lingkungan, serta kebijakan yang memastikan distribusi keuntungan yang adil sangat penting untuk mencapai keadilan sosial. Kebijakan ini harus memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, terutama yang berada di daerah pesisir, mendapatkan manfaat yang setara dari kekayaan laut Indonesia.

Dalam rangka memperkuat ketahanan kelautan Indonesia, dari itu penerapan nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam setiap aspek kebijakan dan praktik pengelolaan maritim. Integrasi nilai-nilai Pancasila dalam pembangunan dan pengelolaan sektor maritim akan memperkuat ketahanan kelautan Indonesia, memastikan kesejahteraan masyarakat pesisir, dan menjaga keberlanjutan sumber daya laut untuk generasi mendatang.

Dalam konteks harapan ke depan, terutama kepada pemimpin pemerintah yang baru, dalam mempertahankan nilai Pancasila dan ketahanan Maritim Indonesia maka terdapat serangkaian aspek yang perlu dipertimbangkan. Antara lain adalah pentingnya kontinuitas dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi moral dan etis dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah. Pancasila, sebagai pilar utama dalam identitas dan keberadaan negara Indonesia, harus terus dijunjung tinggi sebagai landasan dalam pembangunan negara, termasuk sektor maritim.

Pemimpin pemerintah yang baru diharapkan dapat menguatkan komitmen terhadap prinsip-prinsip Pancasila, seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Melalui pemahaman dan penerapan yang mendalam terhadap nilai-nilai ini, pemimpin dapat membawa Indonesia menuju arah yang lebih baik, termasuk dalam memperkuat ketahanan maritim.

Dari itu pemimpin pemerintah yang baru diharapkan mampu menjaga dan meningkatkan kerjasama antar lembaga pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil dalam rangka memperkuat ketahanan maritim Indonesia. Kolaborasi yang sinergis antara berbagai pihak ini akan memungkinkan implementasi kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya laut, perlindungan lingkungan maritim, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Pemimpin pemerintah yang baru juga diharapkan mampu mengembangkan dan menerapkan strategi yang inovatif dalam memperkuat ketahanan maritim Indonesia. Ini termasuk investasi dalam riset dan teknologi maritim, peningkatan kapasitas SDM yang terlibat dalam sektor maritim, serta pengembangan infrastruktur laut yangberkelanjutan. Dengan demikian, Indonesia akan dapat menghadapi tantangan-tantangan masa depan, seperti perubahan iklim dan keamanan maritim, dengan lebih siap dan efektif. (**).

 

**Penulis: Dr. (HC). Capt. Marcellus Hakeng Jaya wibawa, S. SiT., M.Mar.

(Pengamat Kemaritiman).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *