DENPASAR | Mediain News – Sabtu (01/08/2024). Hal itu disampaikan oleh Pembimas Kristen kemenag provinsi Bali, Jumat 9 Agustus 2024, ketika melakukan visi tasi dengan tim nya ke SMAK YAYASAN KASIH ANUGERAH di jalan Tukad banyusari 77, Sesetan, Denpasar, Bali.
Lebih lanjut Pembimas menegaskan bahwa di usia remaja seperti ini sangat lah rawan
untuk bisa terpengaruh oleh hal hal yang negatif melalui perkembangan dunia digital.
Pembimas diberi kesempatan untuk memberikan arahan dan berdialog dengan
peserta didik. Menurut pantauan media ternyata ibu pembimas kelahiran Medan itu
sangat piawi dalam berdialog bersama peserta didik, terbukti peserta didik sangat
antusias mendengar bimbingan dan arahan pembimas. Bila pembimas bertanya, peserta
didik menjawab dengan cepat .
Demikian juga Pembimas sangat berterimakasih atas kehadiran yayasan Kasih Anugerah di pulau Bali ini, semoga menjadi berkat buat kota Denpasar dan sekitarnya.
Pembimas (baju batik) memberi bimbingan ke peserta didik.
Selanjutnya pembimas berharap kedepannya agar yayasan Kasih Anugerah bisa pengembangan pendidikan nya tidak hanya terpusat di kota Denpasar, tetapi ke arah Bali Timur seperti daerah Gianyar, Karangasem sehingga pemerataan pendidikan lebih berdampak nantinya sesuai dengan tujuan pemerintah karena bagaimanapun juga sekolah swasta adalah mitra daripada sekolah negeri.
Terhadap harapan Pembimas tersebut, kordinator penanggung jawab yayasan Kasih Anugerah yang ada di Bali siap berkordinasi
dengan ketua ketua yayasan pusat.
Penyerahan surat keterangan daftar yayasan Kasih Anugerah di Bali. Tak kalah cepat media kontributor Bali langsung menghubungi ketua yayasan Kasih
Anugerah pusat, Pdt. Andri Budiman lewat telpon seluler nya menjawab dengan tegas siap dan setuju apa yang dikatakan oleh ibu pembimas untuk pengembangan pendidikan Kasih Anugerah akan mengembangkan kedepannya di kota Gianyar dan sekitarnya asal izinnya jangan dipersulit, ujarnya mengakhiri karena beliau sedang
menyiapkan sebagai pembicara dalam seminar hukum secara online beserta Bpk. Prof. Suhandi pakar hukum pidana yang tidak perlu diragukan lagi ke profesional-an nya. (**)
**Kontributor Bali, Ketut Putra