Mediain-news.com : Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bersatu yang dikomandoi Dr Boy Kanu SH MH didampingi ketua DPW Peradi Bersatu Jakarta Barat, Dr Andri Budiman SH. MH sosialisasikan aturan hukum kepada perkumpulan Bhinneka Tionghoa Nasionalis Indonesia (BTNI) yang trcatat sebagai Pembina Eros Jarot berlokasi di Hotel Neo Kebayoran Jakarta Selatan, Sabtu (30/11).

Dalam kesempatan ini, Andri Budiman mengatakan para pengusaha Thionghoa jangan merasa risih dan rasa takut bila membicarakan persoalan hukum, baiknya para pengusaha lebih giat lagi untuk belajar dan memahaminya agar rasa enggan dan apathis terkait hukum dapat berkurang ujarnya Andri Budiman.

Sambung Andri Budiman, para pengusaha Thionghoa harus dapat ambil peran lebih baik lagi dibidang Hukum sehingga dapat berkolaborasi dengan pemerintah.

Andri Budiman yang juga Ketua Yayasan Kasih Anugerah memberikan solusi kepada pengusaha BTNI yang ingin mempelajari lebih dalam lagi, pihak PERADI Bersatu akan memberikan pelayanan hukum gratis kepada oknum-oknum yang ada tersangkut persoalan hukum, juga bagi pengusaha yang ingin belajar tentang Hukum, hal ini bertujuan agar kesepahaman tentang hukum itu pun didapatkan, ajaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *